Pengertian dan
Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia
} Secara konsepsional, ketahanan nasional
diartikan sebagai “Kondisi dinamis suatu bangsa, yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi.
} Isinya berupa keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam
maupun luar.
} Tujuannya untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasionalnya. Adapun inti dari Ketahanan Nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk
ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks.
} Ketahanan nasional merupakan istilah khas
Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional dalam
bahasa Inggris bisa disebut
sebagai national resillience. Dalam terminologi Barat, terminologi yang kurang lebih semakna dengan
ketahanan nasional, dikenal dengan istilah national power (kekuatan
nasional). Secara konsepsional, penerapan teori tersebut di setiap negara
berbeda, karena terkait dengan dinamika lingkungan strategis, kondisi sosio
kultural dan aspek lainnya, sehingga pendekatan yang digunakan setiap negara
juga berbeda.
} Demikian pula halnya dengan konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia, yang unsur-unsurnya mencakup Asta Gatra dan pendekatannya
menggunakan Pendekatan Asta Gatra.
} Dari sini terlihat jelas bahwa konsep Ketahanan
Nasional (National Resillience) dapat dibedakan dengan konsepsi Kekuatan
Nasional (National Power).
} Pada tahun 1969 lahir istilah Ketahanan
Nasional, yang dirumuskan sebagai : “Keuletan dan daya tahan suatu bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”. Kesadaran akan spektrum ini pada tahun 1972 diperluas menjadi hakekat
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG).
} Saat itu konsepsi Ketahanan Nasional
diperbaharui dan diartikan sebagai : “Kondisi dinamis suatu bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang luar maupun
dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”.
} Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969
ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional
merupakan suatu kondisi
dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi sebelumnya
dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972 diperluas dan disempurnakan berdasar
asas Asta Gatra
Rumusan konsep
ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut:
1. Untuk tetap
memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai
dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan,
tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam.
2. Ketahanan
Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan
negara. Pada hakekatnya
Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya
pembangunan nasional akan meningkatkan
Ketahanan Nasional. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.
3. Ketahanan
Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan
ketahananpertahanan
keamanan.
a. Ketahanan
ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila yang
mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan
kemampuan menangkal penetrasi
ideologi asing sert nilai-nilai
yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa
b. Ketahanan
politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi politik berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif
c. Ketahanan
ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang
berdasarkan Pancasila yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata
d. Ketahanan
sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai
kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk
dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, rukun,
bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang
serba selaras, serasi seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing
yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional
e. Ketahanan
pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara
seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan
keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara dan menangkal
segala bentuk ancaman
Unsur-unsur
yang mempengaruhi ketahanan nasional :
1. James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu ;
a. Tangible
factors terdiri atas : penduduk, kemampuan industri dan militer
b. Intangible
factors terdiri atas : karakter nasional, moral nasional dan kualitas
kepemimpinan
2. Palmer &
Perkins, Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas : tanah, sumber daya,
penduduk, teknologi, ideologi, moral dan kepemimpinan
3. Parakhas
Chandra, Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu :
a. Alamiah,
terdiri atas : geografi, sumber daya dan penduduk
b. Sosial terdiri
atas : perkembangan ekonomi, struktur politik, dan budaya & moral nasional
c. Lain-lain :
ide, intelegensi, diplomasi dan kebijaksanaan kepemimpinan
} Akan halnya konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia, dikemukakan adanya
sejumlah unsur atau faktor yang selanjutnya diistilahkan sebagai gatra.
} Gatra Ketahanan Nasional Indonesia disebut
Asta Gatra (delapan gatra),
yang terdiri atas Tri Gatra (tiga gatra) dan Panca Gatra (lima gatra).
Tiga aspek
kehidupan alamiah (tri gatra), yaitu :
} a. Gatra letak dan kedudukan
geografi
} b. Gatra keadaan dan kekayaan alam
} c. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
Lima aspek
kehidupan sosial (panca gatra) yaitu :
} a. Gatra ideologi
} b. Gatra politik
} c. Gatra ekonomi
} d. Gatra sosial budaya (sosbud)
} e. Gatra pertahanan dan keamanan (hankam)
} Unsur pertahanan keamanan negara merupakan
salah satu fungsi
pemerintahan negara. Negara dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan
negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Bangsa Indonesia dewasa ini
menetapkan politik pertahanan
sesuai dengan Undang Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia
bersifat semesta dengan
menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama pertahanan,
didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung, terutama dalam hal
menghadapi bentuk ancaman militer. Sedangkan dalam menghadapi ancaman non
militer, sistem pertahanan menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang
pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang
dihadapi
Pendekatan
Asta Gatra dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional
} Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya,
pengertian ketahanan nasional terdiri atas 3 konsep, yakni Ketahanan Nasional
sebagai kondisi, Ketahanan Nasional sebagai metode atau pendekatan, dan
Ketahanan Nasional sebagai doktrin pengaturan bernegara.
} Sebagai kajian akademik, kita tidak menggunakan
konsepsi ketahanan sebagai doktrin tetapi sebagai kondisi. Ketahanan Nasional
adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek
kehidupan bangsa dan negara.
} Aspek kehidupan tersebut telah dielaborasi
dalam wujud Asta Gatra yang meliputi Tri Gatra (aspek alamiah) dan Panca Gatra
(aspek sosial). Ketahanan nasional juga merupakan pendekatan yang utuh
menyeluruh, yakni mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan
nasional bangsa. Aspek tersebut juga telah terangkum dalam Asta Gatra Ketahanan
Nasional.
Globalisasi
dan Ketahanan Nasional
} Globalisasi yang dipicu oleh
kemajuan di bidang teknologi
komunikasi, transportasi dan perdagangan berpengaruh besar terhadap kehidupan
manusia dan bangsa di segala bidang.
} Malcolm Waters menyebut ada 3 (tiga) tema
atau dimensi utama globalisasi, yaitu: economic globalization , political
globalization dan cultural globalization.
} Economic globalization atau globalisasi
ekonomi ditunjukkan dengan tumbuhnya pasar uang dunia, zona perdagangan bebas, pertukaran global akan barang dan jasa serta tumbuhnya
korporasi internasional. Political globalization atau globalisai politik
ditandai dengan digantikannya organisai internasional dan munculnya politik global. Cultural globalization atau globalisasi budaya
ditandai dengan aliran informasi, simbol dan tanda ke seluruh bagian dunia.
} Pendapat lain mengatakan bahwa aspek globalisasi, meliputi
: economic, cultural dan environmental yang memiliki implikasi
penting bagi suatu negara bangsa
} Masing masing dimensi tersebut membawa
pengaruh bagi suatu bangsa. Pengaruh globalisasi terhadap ideologi dan politik
ialah semakin menguatnya pengaruh ideologi liberal dalam perpolitikan
negara-negara berkembang, yang ditandai oleh menguatnya ide kebebasan dan demokrasi. Pengaruh globalisasi terhadap
bidang politik, antara lain
maraknya internasionalisasi dan penyebaran pemikiran serta nilai-nilai
demokratis, termasuk di dalamnya masalah hak asasi manusia (HAM).
} Disisi lain ialah masuknya pengaruh
ideologi lain, seperti ideologi Islam yang berasal dari Timur Tengah.
Implikasinya adalah negara semakin terbuka dalam pertemuan berbagai ideologi
dan kepentingan politik dunia.
} Pengaruh globalisasi terhadap ekonomi
antara lain menguatnya kapitalisme dan pasar bebas. Hal ini ditunjukkan dengan
semakin tumbuhnya
perusahaan-perusahaan transnasional yang beroperasi tanpa mengenal batas-batas negara. Selanjutnya juga akan
semakin ketatnya persaingan dalam menghasilkan barang dan jasa dalam pasar
bebas.
} Kapitalisme juga menuntut adanya ekonomi
pasar yang lebih bebas untuk mempertinggi asas manfaat, kewiraswastaan,
akumulasi modal, membuat keuntungan dan manajemen yang rasional. Ini semua
menuntut adanya mekanisme global baru berupa struktur kelembagaan baru yang
ditentukan oleh ekonomi raksasa.
} Pengaruh globalisasi terhadap sosial
budaya adalah masuknya nilai-nilai dari peradaban lain. Hal ini berakibat
terjadinya erosi nilai-nilai sosial budaya, atau bahkan jati diri suatu bangsa.
Pengaruh ini semakin lancar sejalan dengan pesatnya kemajuan teknologi media
informasi dan komunikasi seperti televisi, komputer, satelit, internet, dan
sebagainya. Masuknya nilai budaya asing akan membawa pengaruh pada sikap,
perilaku dan kelembagaan masyarakat. Menghadapi perkembangan ini diperlukan
suatu upaya yang mampu mensosialisasikan budaya nasional sebagai jati diri
bangsa.
} Globalisasi juga berdampak
terhadap aspek pertahanan dan keamanan negara. Menyebarnya perdagangan dan industri di seluruh dunia
akan meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan yang dapat
mengganggu keamanan bangsa.
} Globalisasi juga menjadikan suatu negara perlu menjalin kerjasama pertahanan
dengan negara lain, seperti : latihan perang bersama,
perjanjian pertahanan dan pendidikan militer antar personel negara. Hal ini dikarenakan ancaman
dewasa ini bukan lagi bersifat konvensional, tetapi kompleks dan semakin
canggih. Contohnya ialah : ancaman terorisme, pencemaran udara, kebocoran
nuklir, kebakaran hutan, illegal fishing, illegal logging dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment